RUBLIK DEPOK - Dalam berita terbaru mengenai bantuan sosial, petugas pendamping sosial memberikan informasi penting. Saat ini, kabar baik datang dari pencairan bantuan sosial dengan jumlah Rp400 ribu.
Bagi para penerima manfaat, tentu timbul rasa ingin tahu mengenai jenis bantuan sosial yang diterima. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada penjelasan dari petugas pendamping sosial yang dirangkum dari tayangan YouTube Naura Vlog pada Senin, 23 September 2024.
Petugas menjelaskan bahwa bantuan sosial BLT Rp400 ribu ini dilengkapi dengan surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada hari sebelumnya.
Surat resmi tersebut terkait dengan percepatan penanganan bantuan sosial BLT Atensi YaPi, yang diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Namun, penting untuk dicatat bahwa bantuan sosial Atensi YaPi ini masih dalam periode pencairan untuk bulan Mei, Juni, dan Juli 2024.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata masih banyak KPM yang belum menerima bantuan tersebut. Oleh karena itu, bagi KPM yang telah mendapatkan kartu ATM dan merasa berhak atas bantuan sosial Atensi YaPi, berikut langkah yang dapat dilakukan.
Apabila KPM memiliki akses ke ATM, disarankan untuk memeriksa saldo kartu ATM secara berkala. Sebagai informasi, pencairan bagi KPM Atensi YaPi dapat dilakukan melalui bank Mandiri, BSI, dan BNI.
Ada pula KPM yang dapat mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengirimkan undangan resmi untuk pengambilan. Bagi KPM yang merupakan anak yatim atau piatu, diwajibkan untuk membawa akta kelahiran.
Selain itu, KPM Atensi YaPi juga harus didampingi oleh wali saat mengambil bantuan sosial. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran kepada anak-anak yang berhak menerima.*