RUBLIK DEPOK - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, baru-baru ini mengajukan terobosan baru dalam proses penilaian kredit untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam upaya menjangkau para pelaku usaha yang terpinggirkan dari layanan perbankan, Teten mengusulkan pemanfaatan data transaksi pembayaran listrik dan telekomunikasi sebagai alat ukur untuk menilai kapasitas pembayaran para calon peminjam.
Sebagian besar UMKM yang dianggap unbankable mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan, terutama karena mereka tidak memiliki riwayat kredit yang dapat diandalkan.
"Apabila bank hanya mengandalkan riwayat kredit, akan sangat sulit bagi UMKM yang tidak terdaftar untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," terang Teten usai rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Usulan Teten untuk menggunakan data pembayaran listrik dan telekomunikasi sebagai metode penilaian merupakan langkah inovatif yang diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan membayar utang calon peminjam.
Dengan semakin meningkatnya transaksi digital melalui perangkat mobile, data tersebut dapat menjadi indikator yang relevan dalam menilai kelayakan peminjam.
"Transaksi pembayaran pulsa dan aktivitas belanja online dapat memberikan gambaran tentang potensi pembayaran mereka," tambahnya.
Teten juga mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pembicaraan dengan operator telekomunikasi dan institusi perbankan untuk merencanakan implementasi ide tersebut.
Meskipun metode ini masih terbilang baru di Indonesia, penggunaan data alternatif dalam penilaian kredit telah diterapkan di 145 negara di berbagai belahan dunia.
Saat ini, banyak UMKM yang terpaksa mencari jalan lain untuk mendapatkan pembiayaan, seperti meminjam dari lembaga pinjaman online dengan bunga yang tinggi atau dari rentenir.
Hal ini sering kali membuat mereka terjerat dalam utang yang sulit untuk dilunasi. Dengan adanya inovasi ini, Teten berharap dapat memperluas akses pembiayaan bagi 70% dari UMKM yang sebelumnya kesulitan.
Melalui pemanfaatan data alternatif, diharapkan rasio Kredit Bermasalah (Non Performing Loan/NPL) untuk UMKM juga dapat diperbaiki. Saat ini, NPL untuk sektor UMKM berada di kisaran 4%, dan dengan pendekatan baru ini, diharapkan dapat ditekan menjadi di bawah 3%.
"Semua upaya ini bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM," kata Teten.
Inovasi dalam penilaian kredit dengan memanfaatkan data pembayaran listrik dan telekomunikasi diharapkan dapat membuka kesempatan bagi lebih banyak UMKM yang sebelumnya tidak terlayani untuk mendapatkan pinjaman.
Langkah ini menjadi sangat penting dalam mendukung kemajuan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan akses yang lebih baik, diharapkan UMKM dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tanah air.