RUBLIK DEPOK - Kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi, Masriwati, menjadi perbincangan hangat setelah ia melayangkan protes terhadap tetangganya yang beragama Nasrani yang sedang melaksanakan doa bersama di kediamannya.
Insiden ini memicu respons dari Pemerintah Kota Bekasi yang kemudian memfasilitasi mediasi, dan berujung pada permohonan maaf dari Masriwati kepada pihak yang terlibat.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah video pengaduan Masriwati viral di media sosial, memperlihatkan ketegangan yang terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan.
Pemerintah Kota Bekasi segera menanggapi laporan tersebut dan menelusuri dugaan tindakan intoleransi yang melibatkan ASN setempat.
Mediasi Berhasil Dicapai
Pemkot Bekasi melakukan mediasi pada Selasa, 24 September, melibatkan Masriwati dan Pendeta Maria beserta keluarga dan masyarakat yang terlibat. Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Kami telah berhasil mempertemukan semua pihak dan alhamdulillah telah tercapai kesepahaman," ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, dalam konferensi pers yang disiarkan di media sosial resmi Pemkot Bekasi.
Di akhir sesi mediasi, Masriwati dan Pendeta Maria terlihat saling berjabat tangan, simbol rekonsiliasi dan penyelesaian masalah.
Kesalahpahaman Disorot
Pj Wali Kota Gani Muhamad menjelaskan bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahpahaman di antara kedua pihak. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur intoleransi dalam kejadian tersebut.