'Viral! Kasus ASN Bekasi Protes Doa Bersama: Mediasi Berhasil, Rekonsiliasi Terjadi

Tayang: 26 September 2024, 10:26 WIB
Penulis: Iswahyudi
Editor: Tim Rublik Depok
Viral, seorang ASN di Bekasi melarang digelarnya ibadah.*
Viral, seorang ASN di Bekasi melarang digelarnya ibadah.* /Instagram.com/@Permadiaktivis

RUBLIK DEPOK - Kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi, Masriwati, menjadi perbincangan hangat setelah ia melayangkan protes terhadap tetangganya yang beragama Nasrani yang sedang melaksanakan doa bersama di kediamannya.

Insiden ini memicu respons dari Pemerintah Kota Bekasi yang kemudian memfasilitasi mediasi, dan berujung pada permohonan maaf dari Masriwati kepada pihak yang terlibat.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah video pengaduan Masriwati viral di media sosial, memperlihatkan ketegangan yang terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan.

Pemerintah Kota Bekasi segera menanggapi laporan tersebut dan menelusuri dugaan tindakan intoleransi yang melibatkan ASN setempat.

Mediasi Berhasil Dicapai

Pemkot Bekasi melakukan mediasi pada Selasa, 24 September, melibatkan Masriwati dan Pendeta Maria beserta keluarga dan masyarakat yang terlibat. Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Kami telah berhasil mempertemukan semua pihak dan alhamdulillah telah tercapai kesepahaman," ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, dalam konferensi pers yang disiarkan di media sosial resmi Pemkot Bekasi.

Di akhir sesi mediasi, Masriwati dan Pendeta Maria terlihat saling berjabat tangan, simbol rekonsiliasi dan penyelesaian masalah.

Kesalahpahaman Disorot

Pj Wali Kota Gani Muhamad menjelaskan bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahpahaman di antara kedua pihak. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur intoleransi dalam kejadian tersebut.

"Kami ingin menyampaikan bahwa di Kota Bekasi, tidak ada permasalahan intoleransi yang nyata. Yang terjadi hanyalah miskomunikasi," tambahnya.

Dukungan untuk Rumah Ibadah

Gani juga menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi umat Kristen dalam melaksanakan ibadah, meskipun hal ini memerlukan waktu dan proses yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Proses ini harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada, termasuk berkoordinasi dengan BKN dan Mendagri untuk mendapatkan izin yang diperlukan," terangnya.

Mengenai isu perizinan, Gani menekankan bahwa yang terpenting adalah telah tercapainya kesepakatan di antara semua pihak yang terlibat.

Permohonan Maaf dari Masriwati

Dalam kesempatan jumpa pers, Masriwati, yang menjabat sebagai Kabid Promosi Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan yang dianggap kurang tepat.

"Atas nama diri saya dan keluarga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi, serta khususnya kepada Pendeta Maria dan jemaatnya atas ucapan dan tindakan saya yang kurang pantas," ungkap Masriwati.

Pendeta Maria, yang hadir dalam mediasi, menerima permohonan maaf tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bekasi yang telah memediasi permasalahan ini.

"Saya menerima permohonan maaf ini, dan saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian masalah ini," ujarnya.


Terkini

Trending

Berita Pilgub