RUBLIK DEPOK - Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten ini juga dikenal sebagai induk dari wilayah Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Dengan jumlah penduduk yang cukup padat, Kabupaten Bandung memiliki peran yang penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini
Berdasarkan data tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3.718.660 jiwa dengan luas wilayah kurang lebih 176.238,67 hektare. Namun, kepadatan penduduk dan luas wilayah yang cukup besar ini menjadi salah satu pemicu rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bandung.
Rencana pemekaran ini akan melahirkan wilayah baru bernama Bandung Timur, yang akan menaungi 12 kecamatan di Kabupaten Bandung. Adapun 12 kecamatan tersebut adalah:
- Kertasari
- Pacet
- Ciparay
- Majalaya
- Ibun
- Paseh
- Cikancung
- Nagreg
- Cicalengka
- Cileunyi
- Cilengkrang
- Cimenyan
Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik di daerah tersebut. Saat ini, jarak antar desa di wilayah yang akan menjadi Bandung Timur ke pusat pemerintahan Kabupaten Bandung cukup jauh, sehingga memakan waktu yang lama untuk mengakses layanan publik.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan akses yang lebih cepat bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Meskipun sudah menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), proses pemekaran Kabupaten Bandung ini tidaklah mudah dan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama.
Belum ada update terbaru mengenai status Bandung Timur, dan beberapa informasi menyebutkan bahwa ada 15 wilayah atau kecamatan yang akan tergabung ke Bandung Timur, termasuk Bojongsoang, Rancaekek, dan Solokan Jeruk.
Jika pemekaran berhasil, pusat pemerintahan Bandung Timur rencananya akan ditempatkan di wilayah Rancaekek.