RUBLIK DEPOK - Indra Septiarman, yang dikenal dengan nama Indra Dragon, telah ditangkap oleh pihak kepolisian sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman. Penangkapan ini mengungkap serangkaian tindakan sadis yang dilakukan pelaku sebelum menghabisi nyawa korban.
Pengakuan Pelaku dan Fakta Keji
Polisi mengungkapkan bahwa sebelum korban dikuburkan, dia mengalami pemerkosaan. Tindakan biadab yang dilakukan IS bertujuan untuk menghapus jejak dari kejahatan yang dilakukannya. Salah satu cara yang digunakan oleh pelaku adalah dengan merusak alat vital korban untuk mengeluarkan sperma, yang mengakibatkan luka pada tubuh korban.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh IS saat diinterogasi oleh penyidik di Mapolres Padang Pariaman. Meskipun tidak diumumkan pada saat konferensi pers, pengakuan pelaku ini sejalan dengan hasil pemeriksaan forensik yang menunjukkan bahwa sisa sperma pelaku di alat vital korban sangat sedikit.
“Hal ini menunjukkan adanya upaya dari tersangka untuk menghilangkan bukti pemerkosaan dengan secara langsung mengeluarkan cairan dari kemaluan korban,” jelas seorang penyidik Bareskrim kepada Sumbarkita setelah konferensi pers pada hari Jumat (20/9).
Polisi juga berencana untuk melakukan tes DNA guna memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pemerkosaan ini selain Indra.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses dan akan disampaikan setelah semua data diperoleh.
Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak
Suharyono menjelaskan lebih lanjut bahwa selain berusaha menghapus jejak pemerkosaan, pelaku juga berupaya menghilangkan bukti pembunuhan dengan cara menguburkan korban.
“Pelaku memilih untuk mengubur jasad korban agar tidak ditemukan. Tindakan seperti ini adalah salah satu cara yang sering dilakukan oleh pembunuh untuk menyembunyikan jejak, di mana biasanya mereka membakar atau membuang korban. Namun, pelaku memilih untuk menguburkan jasad korban,” jelasnya.