Agroforestri Salak di Bali: Pengakuan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Dunia

Tayang: 21 September 2024, 13:40 WIB
Penulis: Iswahyudi
Editor: Tim Rublik Depok
Petani agroforestri
Petani agroforestri /Instagram @pptk_id

RUBLIK DEPOK - Sistem agroforestri yang mengembangkan tanaman salak di Bali, Indonesia, telah resmi diakui sebagai bagian dari Sistem Warisan Pertanian Penting Dunia (Globally Important Agricultural Heritage Systems atau GIAHS). Penghargaan ini diberikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), yang memiliki inisiatif untuk melestarikan praktik pertanian yang memiliki nilai penting secara global.

Signifikansi Pengakuan

Daftar GIAHS mencakup berbagai lokasi yang memiliki nilai signifikan di tingkat internasional. Lokasi-lokasi ini menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan pangan dan penghidupan masyarakat, keanekaragaman hayati pertanian, serta pemeliharaan pengetahuan dan praktik yang berkelanjutan. Selain itu, pengakuan ini menghargai aspek sosial dan warisan budaya yang terintegrasi dalam sistem pertanian tersebut.

Banyak lokasi yang terdaftar dalam GIAHS menampilkan contoh praktik terbaik yang tidak hanya mampu meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem di lingkungan mereka.

Gabungan Praktik Berkelanjutan

Sistem agroforestri salak di Bali kini bergabung dengan sistem pertanian lainnya yang telah diakui, seperti budidaya ikan karper di Austria dan agroforestri kakao di Sao Tome dan Principe. Pengakuan ini dicapai dalam pertemuan Kelompok Penasehat Ilmiah GIAHS yang berlangsung pada 19 September 2024, menandai langkah penting dalam pengakuan terhadap praktik pertanian yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan global.

Dengan demikian, pengakuan ini tidak hanya memperkuat posisi sistem agroforestri di Bali, tetapi juga menegaskan pentingnya melestarikan warisan pertanian yang kaya dan beragam di seluruh dunia.


Terkini

Trending

Berita Pilgub