RUBLIK DEPOK - Kasus video yang melibatkan seorang guru dan siswi di Gorontalo kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kontroversi yang terjadi bukanlah hal baru, karena sebelum viral di media sosial, pihak sekolah sudah menerima laporan mengenai situasi tersebut.
Laporan Awal
Kepala Madrasah mengungkapkan bahwa dia telah memanggil kedua belah pihak pada bulan Agustus 2024 setelah mendapatkan laporan dari istri guru yang bersangkutan. "Sebelum video ini beredar luas, saya telah mengundang kedua pihak untuk klarifikasi," ungkap Kepala Madrasah.
Sebelumnya, dugaan hubungan yang tidak pantas di antara mereka juga dilaporkan pada bulan September 2023, namun pada saat itu keduanya membantah adanya hubungan khusus.
Baca Juga: Pihak Sekolah Respon Insiden Video Syur Guru dan Siswa di Gorontalo: Penjelasan dan Investigasi
Harapan untuk Perbaikan
Kepala Madrasah berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di sekolah lain, khususnya di madrasah tersebut. "Saya sudah mengeluarkan keputusan terkait pengaturan jadwal mengajar, dan guru tersebut kini sudah tidak mengajar lagi," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan mengenai mutasi pegawai bukanlah tanggung jawabnya. "Saya sudah menonaktifkan guru tersebut, jadi dia tidak akan mengajar lagi," ujarnya.
Tindakan Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, oknum guru dan siswi tersebut berasal dari instansi yang berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. Saat ini, waktu rekaman video berdurasi 4,49 menit itu belum dapat dipastikan, tetapi tampak bahwa video tersebut direkam dengan menggunakan alat perekam tersembunyi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja, menyampaikan bahwa kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat berwenang. "Kami akan melaksanakan proses sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku setelah mendapatkan hasilnya," tegasnya.