RUBLIK DEPOK - Sepuluh hari tak pulang, pelajar SMA ditemukan sudah tewas. Jasadnya tergeletak di parit di di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kondisi jasad mengenaskan dimana kepalanya sudah tak utuh.
Polisi langsung mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan, dan akhirnya tersangka Parid Harja (27) yang berprofesi sebagai penjual cilor ini diringkus pada Minggu (21/1/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan handphone korban hilang. Penangkapan pelaku juga berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
"Diketahui jenazah itu tanggal 20 Januari jam 16.30 WIB, dan kita berhasil mengungkapnya pada tanggal 21 Januari jam 03.00 pagi. Sehingga dalam kurang dari 12 jam, kita bisa tangkap pelakunya," ucap Kusworo, Senin (22/1/2024).
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban ini masih sekolah dan usianya masih di bawah umur.
"Hubungan Antara tersangka dengan korban sudah kenal 4 tahun yang lalu, di mana tersangka adalah penjual jajanan cilor, " kata Kusworo,
Sedangkan korban, kata Kusworo, itu merupakan pelanggan tersangka, yang sudah menjadi pelanggannya selama 4 tahun ke belakang, hingga berteman.
Hasil pemeriksaan, ia mengatakan, motif tersangka menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati oleh omongannya terhadap ibu pelaku. Tersangka emosi dan mencekik leher korban hingga tewas dan melakukan pemukulan.
"Motifnya tersangka sakit hati atas perkataan korban ketika korban mengatakan kata-kata tidak senonoh kepada ibu tersangka maka tersangka emosi dan melakukan pencekikan ke korban," kata dia.