RUBLIK DEPOK - Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten, dan Polhut telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang pada hari Rabu (15/05).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Proses penangkapan berlangsung selama dua hari di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, dimana Tim K9 harus bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon untuk melanjutkan pencarian dan tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh anjing pelacak/K9.
“Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan menggunakan anjing/K9 dan hari ini berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut 7 pucuk senjata senapan locok," kata Ipda Sutarno.
Pada tanggal 14 Mei 2024, Tim menemukan 7 pucuk senjata jenis loco di saung tempat persembunyian pelaku di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon.
Kemudian, pada tanggal 15 Mei 2024, Tim K9, Brimob Polda Banten, dan Polhut di bawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pelacakan dengan menggunakan anjing pelacak/K9 Polri untuk menemukan tempat persembunyian pelaku.
“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," tambahnya.