RUBLIK DEPOK - Indra Septiawan (26) telah ditangkap oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dalam pemeriksaan, Indra mengakui tindakan kejam yang dilakukannya, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam. "Pengakuan tersangka masih fluktuatif, namun dia sudah mengakui keterlibatannya dalam tindak pembunuhan dan pemerkosaan," ungkapnya (19/9/2024).
Proses Penyidikan Berlanjut
Meskipun Indra mengklaim bertindak sendiri, polisi tidak langsung menerima pengakuan tersebut dan berencana untuk menyelidiki lebih lanjut. "Meskipun dia mengatakan bahwa hanya dia yang terlibat, kami akan terus mendalami kasus ini. Malam ini, kami akan melakukan BAP dan memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Kami akan mencocokkan pengakuan mereka dengan keterangan tersangka," jelas Faisol.
Kapolres juga menambahkan bahwa mereka masih mencari tahu motif dan cara pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut. "Kami akan memberikan informasi lebih lanjut besok dalam rilis resmi," tambahnya.
Indra sebelumnya dicari selama 11 hari, hingga akhirnya ia ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah tersebut diketahui ditinggalkan oleh pemiliknya.