Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Pariaman: Tersangka Terbukti Membeli Gorengan Sebelum Aksi Pemerkosaan

Tayang: 20 September 2024, 20:37 WIB
Penulis: Iswahyudi
Editor: Tim Rublik Depok
Indra Septiarman tersangka pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Indra Septiarman tersangka pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari digelandang ke Mapolres Padang Pariaman. /Dok. Humas Polres Padang Pariaman

RUBLIK DEPOK - Tersangka kasus pembunuhan seorang gadis penjual gorengan di Pariaman, Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa pelaku yang dikenal dengan inisial IS sempat berinteraksi dengan korban, NKS, sebelum melakukan kejahatan berat tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan dalam konferensi pers, Suharyono mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, 6 September 2024, korban masih menjalankan aktivitasnya sebagai penjual gorengan dengan berkeliling ke berbagai kampung. Korban terlihat mengenakan kerudung dan pakaian hitam, sesuai dengan kebiasaannya.

Sekitar pukul 17.50 WIB, korban dipanggil oleh sekelompok orang di sebuah rumah untuk membeli dagangannya. Suharyono menjelaskan, “Ada empat orang yang sedang berada di rumah tersebut, dan salah satunya adalah pelaku yang memanggil korban.”

Setelah membeli dagangan, niat jahat pelaku IS muncul untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap NKS. Korban meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, namun setelah itu, IS mengikuti dan menghadang korban di sebuah rumah lain.

Untuk menyiapkan aksinya, pelaku diketahui membawa tali rapia merah, yang dipersiapkan untuk mengantisipasi jika korban melawan. “Pelaku sudah memiliki niat jahat, terlihat dari persiapannya dengan membawa tali tersebut untuk mengikat korban,” tegas Suharyono.

Kronologi kejadian ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti serta kesaksian dari berbagai sumber untuk menjelaskan lebih lanjut tentang kasus ini.

Warga Padang Pariaman dikejutkan oleh penemuan jasad Nia Kurnia Sari pada Minggu, 8 September. Jasadnya ditemukan dalam keadaan terkubur dengan tangan terikat dan tanpa pakaian, yang mengindikasikan bahwa ia menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Setelah pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka. Namun, saat itu keberadaan pelaku belum terdeteksi. Pencarian dilakukan selama sebelas hari hingga akhirnya IS berhasil ditangkap hari ini.


Terkini

Trending

Berita Pilgub