RUBLIK DEPOK - Tiga remaja kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa ketiga remaja tersebut terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim Patroli Perintis Presisi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Menjelaskan situasi saat penggerebekan, Ade mengungkapkan bahwa tim patroli menemukan sekitar 60 remaja yang sedang berkumpul di sebuah warung. Saat petugas tiba, sebagian besar remaja berusaha melarikan diri. "Tiga remaja ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2024).
Proses Penangkapan dan Klarifikasi Kasus
Dalam insiden tersebut, polisi berhasil menangkap 22 remaja yang berada di lokasi. Namun, tujuh remaja lainnya ditemukan tewas setelah menceburkan diri ke dalam sungai saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi. Tiga remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Ade juga menyampaikan bahwa dari 19 remaja lainnya yang ditangkap, beberapa masih dalam proses pemeriksaan. "Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tidak semua yang ditangkap akan menjadi tersangka," ujar Ade.
Kronologi Penemuan Jenazah
Petugas yang melakukan patroli mendatangi warung di kawasan industri Cipendawa sekitar pukul 03.30 WIB. Di tempat itu, mereka menemukan sekitar 60 remaja yang berkumpul dengan puluhan motor terparkir.
Saat tim patroli tiba, remaja-remaja tersebut berlarian, sebagian melarikan diri ke arah perumahan dan sebagian lainnya menceburkan diri ke dalam Kali Bekasi. "Petugas berhasil menyelamatkan empat remaja yang terjun ke sungai," lanjut Ade.
Meskipun begitu, Ade tidak dapat memastikan berapa banyak remaja yang mencoba melarikan diri dengan berenang. "Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," jelasnya.