RUBLIK DEPOK - Polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan APH (4 tahun), seorang bocah dari Cilegon, Banten. Jenazah APH ditemukan pada Kamis, 19 September 2024, di Pantai Cihara, dengan wajah terikat lakban.
Tersangka yang ditangkap terdiri dari SE, RA, dan EM yang merupakan perempuan, serta dua pria bernama YA dan UJ.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, AKP Hardi Meidikson Samula, menyatakan bahwa motif penculikan dan pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan utang salah satu pelaku kepada ibu korban.
Latar Belakang Kasus
Ibu korban berprofesi sebagai penjual barang secara kredit. Hardi menjelaskan bahwa utang piutang menjadi salah satu penyebab utama dari tindakan keji ini.
“Salah satu dari mereka memiliki keterikatan finansial dengan ibu korban,” jelas Hardi dalam keterangan pers di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024).
Hubungan Pelaku dan Korban
Salah satu pelaku diketahui merupakan teman dari ibu korban dan mereka pernah tinggal berdekatan di Lingkungan Ciwaduk, Cilegon. Meskipun tidak lagi bertetangga, mereka masih berkomunikasi hingga sebelum peristiwa mengerikan ini terjadi.
Kelima tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 September 2024, di dua lokasi berbeda, yaitu Cilegon dan Pandeglang. Masing-masing pelaku memiliki peran tertentu dalam penculikan, eksekusi, dan pembuangan jasad korban.