RUBLIK DEPOK - Sejumlah jenazah ditemukan mengapung di Kali Bekasi pada Minggu pagi, 22 September 2024. Dari tujuh mayat tersebut, lima di antaranya hampir teridentifikasi. Proses identifikasi ini dibantu oleh laporan dari keluarga korban yang mendatangi RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kombes Hery Wijatmiko, Ketua Bidang Pelayanan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Posko DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara. "Kami berharap kepada masyarakat yang merasa ada keluarganya yang belum pulang, agar segera mendatangi posko kami," ujarnya.
Keluarga yang ingin melapor juga dapat menghubungi nomor hotline 021-809-3288 ext. 241 atau 082119463231, dengan catatan membawa identitas diri dan dokumen yang mendukung laporan. "Kami sangat menyarankan agar pelapor adalah orang terdekat seperti orang tua atau anggota keluarga inti, untuk mempercepat proses identifikasi," tambah Hery.
Hingga saat ini, baru ada lima keluarga yang melapor. Meskipun identifikasi secara resmi belum keluar, Hery menyatakan bahwa hasil tes awal menunjukkan bahwa kelima keluarga tersebut berkaitan erat dengan jenazah yang ditemukan.
Persyaratan untuk Melapor
Keluarga yang ingin memberikan laporan diharuskan membawa beberapa berkas penting: identitas pelapor, identitas korban, serta barang-barang pribadi milik korban seperti sikat gigi, ijazah, pakaian, atau benda lainnya yang dapat membantu identifikasi.
Ketujuh jenazah tersebut ditemukan dalam keadaan mengapung di Kali Bekasi. Menurut keterangan dari Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, diduga bahwa mereka adalah remaja yang berusaha menghindari patroli polisi saat hendak terlibat tawuran.