Kronologi Perampokan Tragis di Bogor: Mengaku Bertamu, Lalu Membunuh Kepala Keluarga

Tayang: 26 September 2024, 11:13 WIB
Penulis: Iswahyudi
Editor: Tim Rublik Depok
Polres Bogor menangkap empat pelaku perampokan di Pamijahan pada Senin, 23 September 2024.
Polres Bogor menangkap empat pelaku perampokan di Pamijahan pada Senin, 23 September 2024. /Foto: dok. Polres Bogor


RUBLIK DEPOK - Kepolisian mengungkap detail mengenai perampokan tragis yang mengakibatkan kematian HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Tindakan kriminal ini ternyata telah dipersiapkan oleh empat pelaku jauh sebelum kejadian.

"Untuk kronologi peristiwa ini, para pelaku telah merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan ini dua hari sebelumnya," ujar Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam wawancara pada Selasa (24/9/2024).

Awal Perencanaan

Pada tanggal 13 September 2024, para pelaku merencanakan aksi mereka, namun karena suatu hal, rencana tersebut tidak berhasil. Mereka melanjutkan rencana keesokan harinya, pada 15 September 2024.

"Rencana mereka baru bisa direalisasikan pada 17 September 2024, yang dilakukan di bengkel salah satu tersangka di Kampung Moyan, Cibungbulang," tambahnya.

Eksekusi Kejahatan

Pada malam hari tanggal 17 September, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka D (otoritas utama) dan S mengunjungi rumah HS dengan maksud bertamu. Mereka membawa alat berupa kunci pas yang akan digunakan untuk menyerang korban.

"Saat tiba, korban menyuguhkan kopi, dan mereka juga memaksa korban meminum minuman keras yang dibawa untuk membuatnya dalam keadaan mabuk," jelasnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB pada 18 September, D mulai menyerang HS dengan kunci pas, sementara S membekap mulutnya dan mencekik lehernya dengan kabel.

"Setelah memastikan HS tidak bernyawa, mereka secara bergantian memasuki rumah dan menyerang anggota keluarga lainnya, termasuk NN (ibu mertua), RF (istri), dan AL (anak korban), yang menyebabkan mereka mengalami luka parah," terangnya.

Pengambilan Barang Berharga

Selanjutnya, para pelaku mengambil barang berharga milik korban, termasuk perhiasan emas. D dan S juga mengambil kunci mobil Xpander milik HS dan memasukkan jenazah korban ke dalam mobil Calya.

"Mereka berencana menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang. Namun, saat tiba, hanya tersangka C yang ada di lokasi, karena O sedang dalam perjalanan pulang," tambahnya.

Halaman:

Terkini

Trending

Berita Pilgub