Tanggapan Sri Mulyani Indrawati Mengenai Dipanggil MK sebagai Saksi Sidang Pilpres 2024

Tayang: 3 April 2024, 01:23 WIB
Penulis: Iswahyudi
Editor: Tim Rublik Depok
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. /

RUBLIK DEPOK - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4) setelah menerima undangan resmi.

"Kalau ada undangannya ya insyaallah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Selain Sri Mulyani, MK juga memanggil tiga menteri lainnya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan keempat menteri tersebut dinilai penting oleh MK. Namun, pihak yang berperkara dalam sengketa Pilpres tidak dapat mengajukan pertanyaan kepada para menteri. Pertanyaan hanya akan diajukan oleh hakim MK.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4/2024).


Terkini

Trending

Berita Pilgub