RUBLIK DEPOK - Kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Sawangan mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Depok. Bahkan, mereka telah meminta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tol Depok-Antasari untuk melakukan pelebaran di kedua sisi jalan tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menjelaskan bahwa penataan jalan tol sejalan dengan pembangunan tol Depok-Antasari termasuk akses menuju pintu tol Sawangan. Idris percaya bahwa kolaborasi dengan pihak kontraktor tol diperlukan untuk merealisasikan pelebaran jalan ini.
Idris menambahkan bahwa pemerintah kota telah meminta perencanaan untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan agar sesuai dengan jalur tol yang ada.
"Pada waktu itu, kami meminta agar rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan dilakukan bersamaan dengan pembangunan jalan tol," jelas Idris.
Pemerintah Kota Depok mengusulkan agar pelebaran Jalan Raya Sawangan dilakukan di kedua sisi jalan, dimulai dari Simpang Kodim, pintu keluar tol Sawangan, hingga pertigaan Parung Bingung.
"Jadi, kami minta pelebaran masing-masing tiga meter di sisi kanan dan kiri," ucap Idris.
Idris juga menekankan bahwa permintaan untuk pelebaran jalan ini telah diperkuat dengan perjanjian terkait pembangunan jalan tol yang mencakup pelebaran tiga meter.
"Kami minta perjanjian itu mencakup tiga meter di sisi kanan, sementara di sisi kiri terhalang oleh berbagai utilitas," pungkas Idris.
Kewenangan Pusat
Saat ditanya mengenai progres pelebaran Jalan Raya Sawangan, Idris menekankan bahwa pelaksanaan pelebaran jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok hanya dapat mengusulkan rencana tersebut.
"Itu semua tergantung pada pusat. Yang penting, kami sudah mengajukan usulan tersebut dan itu sudah tercantum dalam dokumen, selanjutnya tinggal menunggu keputusan terkait anggaran dari pusat," jelas Idris.