Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok: Kuasa Hukum Sandi Siapkan Tindakan Hukum

Tayang: 25 September 2024, 04:36 WIB
Penulis: Iswahyudi
Editor: Tim Rublik Depok
Deolipa Yumara Dampingi Sandi Butar Butar Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok
Deolipa Yumara Dampingi Sandi Butar Butar Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok /Foto: Ayu Utami/Zonabanten.com

RUBLIK DEPOK - Kuasa hukum Deolipa Yumara mengungkapkan rencana untuk mengajukan somasi kepada Pemerintah Kota Depok terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran. Langkah ini diambil menyusul kurangnya progres dalam laporan yang diajukan oleh Sandi Butar Butar, seorang petugas Damkar, kepada Kejaksaan Negeri Depok pada tanggal 9 September 2024.

"Saat ini, kami mempertimbangkan untuk memberikan somasi kepada Pemkot Depok. Hingga saat ini, tidak ada perkembangan signifikan, baik dalam hal perbaikan maupun peningkatan layanan," ungkap Deolipa saat ditemui di lokasi, Selasa (24/9/2024).

Somasi dalam Waktu Dekat

Somasi tersebut direncanakan akan dilayangkan langsung kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam waktu dua minggu ke depan, tepat satu bulan setelah laporan diajukan. "Kami merasa perlu memberikan peringatan kepada Pemkot untuk segera memperbaiki kesejahteraan pegawai Damkar serta memperbaiki peralatan yang rusak," tambah Deolipa.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan Negeri masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan awal yang diajukan, tetapi ia percaya bahwa dua minggu seharusnya cukup waktu untuk melanjutkan investigasi ke tahap selanjutnya. "Hingga kini, Sandi Butar belum juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Kami berharap proses ini berjalan lebih cepat," jelas Deolipa.

Kondisi Penting untuk Diperhatikan

Deolipa menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi Dinas Pemadam Kebakaran, yang tidak hanya berkaitan dengan isu korupsi tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. "Permasalahan ini sangat penting. Ini bukan hanya tentang dugaan korupsi, tetapi juga mengenai perbaikan fasilitas dan kesejahteraan petugas," ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa 80 persen tenaga kerja di Dinas Pemadam Kebakaran masih berstatus honorer dengan gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.280.000.

Sandi Butar Butar sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. "Hari ini kami mendampingi Sandi untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan di Dinas Pemadam Kebakaran," jelas Deolipa.

Kondisi Peralatan yang Memprihatinkan

Deolipa mengungkapkan bahwa laporan ini berakar dari keluhan yang diterima mengenai kondisi peralatan Damkar yang rusak di hampir semua unit pelayanan. "Banyak peralatan yang sudah lama tidak diperbaiki, sehingga perlu perhatian serius," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa potensi kerugian akibat dugaan korupsi ini bisa mencapai antara Rp 1 hingga 4 miliar. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang dalam proses peninjauan lebih lanjut. "Kami masih mempelajari isi laporan tersebut di bidang tindak pidana khusus," ujar Ubaidillah.


Terkini

Trending

Berita Pilgub