Pengaruh Reglement Buitergewesten (Rbg) terhadap sistem hukum di Indonesia tidak dapat diabaikan. Undang-undang ini telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk dan mengembangkan sistem hukum di daerah-daerah luar Jawa dan Madura. Meskipun saat ini undang-undang ini tidak lagi berlaku, namun prinsip-prinsip hukum yang terkandung di dalamnya masih digunakan dalam sistem hukum perdata di Indonesia saat ini.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Reglement Buitergewesten (Rbg) merupakan undang-undang penting yang telah memberikan kontribusi besar dalam mengatur hukum acara perdata di daerah-daerah luar Jawa dan Madura pada zaman penjajahan Belanda.
Undang-undang ini tidak hanya mengatur prosedur hukum, tetapi juga mengakomodasi kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku di daerah tersebut. Meskipun saat ini undang-undang ini sudah tidak berlaku secara resmi, namun pengaruhnya masih terasa dalam sistem hukum perdata di Indonesia.