Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO dan Website Resmi

- 1 April 2024, 09:01 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/BPJamsostek

RUBLIK DEPOK - Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline). Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memeriksa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sejak awal bekerja atau menjadi peserta.

Dengan memeriksa saldo BPJS, pekerja dapat mengetahui berapa dana JHT yang dapat diambil saat mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pensiun. Saldo JHT setiap peserta berbeda-beda, tergantung pada besaran gaji dan masa kepesertaannya. Berikut cara memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan:

Online

  1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  • Unduh aplikasi JMO dari App Store atau Google Play Store.
  • Buat akun dan masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
  • Klik "Cek Saldo".
  • Pilih Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin diperiksa.
  • Saldo JHT akan ditampilkan beserta detail lainnya, seperti status kepesertaan, segmen peserta, perusahaan tempat bekerja, iuran terakhir, dan program yang diikuti.
  1. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
  • Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
  • Jika belum terdaftar, klik "Buat Akun Baru".
  • Beri tanda centang pada "Saya bukan robot".
  • Klik "Login".
  • Pilih "Lihat Saldo JHT".
  • Saldo JHT akan ditampilkan.

Offline

  1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan
  • Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Bawa kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Temui petugas dan minta untuk mengecek saldo.
  • Petugas akan memeriksa saldo dan memberitahukan jumlahnya kepada Anda.

Dengan mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara berkala, Anda dapat merencanakan penggunaan dana tersebut di masa depan, seperti saat pensiun, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mengundurkan diri dari pekerjaan. dan memberitahukan jumlah saldo.

Cara-cara di atas dapat dimanfaatkan peserta untuk merencanakan penggunaan dana JHT di masa mendatang.

 

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah