BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Keselamatan Kerja bagi 2.000 Nelayan di Kabupaten Karawang

- 4 April 2024, 00:26 WIB
/

RUBLIK DEPOK - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang menginisiasi perlindungan keselamatan kerja bagi sekitar 2.000 nelayan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Tangkap Diskan Karawang, Mahmud, menjelaskan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para nelayan karena pekerjaan yang mereka jalankan memiliki risiko tinggi.

"Insya Allah tahun ini kita akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. Dimana jaminan ini kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Mahmud pada Selasa, 2 April 2024.

Saat ini, Diskan Karawang tengah melakukan pendataan ulang nelayan di wilayahnya untuk memastikan semua nelayan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja tercakup dalam program ini.

"Jadi, jumlah 2.000 yang sudah terdata sebelumnya masih berpotensi bertambah karena adanya pendataan ulang. Mungkin dipertengahan tahun ini rampung pendataan dan akan direalisasikan di bulan 10 atau akhir tahun," kata Mahmud.

Selain memberikan jaminan keselamatan kerja, Diskan Karawang juga memberikan pendampingan bagi pemilik kapal untuk pembuatan E-BPK (Buku Pedoman Kapal).

E-BPK merupakan dokumen digital yang memuat informasi identitas pemilik kapal, identitas kapal perikanan, serta perubahan-perubahan yang terjadi pada kedua identitas tersebut.

"Buku E-Berkala Kapal Perikanan (E-BKP) merupakan dokumen krusial yang wajib dimiliki oleh nelayan pemilik kapal," terangnya.

Meski pengurusan dokumen ini merupakan kewenangan provinsi, Dinas Perikanan (Distan) tetap akan membimbing nelayan dalam memenuhi segala syarat untuk memperoleh E-BKP.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah