IKN Akan Jadi Kota Mati? Simak Kegagalan Sejumlah Negara Dalam Memindahkan Ibukota Negara

- 15 Desember 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi kota mati kota terbengkalai kota sepi
Ilustrasi kota mati kota terbengkalai kota sepi /Iswahyudi/RUBLIK DEPOK

RUBLIK DEPOK - Pemindahan ibukota bukan hal mudah bagi sebuah negara, karena bukan hanya sekedar memindahkan nama ibukota lalu disematkan ke wilayah lain.

Pemindahan ibukota selain harus ditunjang infrastruktur juga perlu didukung iklim masyarakat yang dinamis dan kritis, sehingga wajah dari sebuah negara dapat ditampilkan secara intelektual.

Indonesia termasuk yang memilih untuk memindahkan ibukota negara solusi pemindahan ibu kota negara melalui konsep Ibu Kota Negara (IKN).

Walaupun ditentang banyak pihak, Jokowi tetap memroses pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan saat ini terus berjalan bahkan telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Namun bukan hanya Indonesia yang melakukan pemindahan ibukota negara. Setidaknya ada enam negara yang melakukan pemindahan ibukota negara dan kesemuanya berakhir gagal. Berbagai faktor menjadi penyebab kenapa hal itu terjadinya. Berikut ulasannya:

1. Myanmar

Awalnya ibu kota Myanmar berada di Kota Yangon. Namun, pada 5 Februari 2005, pemerintah Myanmar yang dipimpin oleh junta militer memutuskan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kota Naypyidaw, yang terletak sekitar 320 km di utara Yangon.

Tidak ada alasan resmi yang diberikan untuk pemindahan tersebut, tetapi spekulasi mengenai alasan pemindahan termasuk untuk mencegah serangan militer asing.

Dilansir dari The Independent, total biaya yang dikeluarkan untuk membangun ibu kota baru itu menghabiskan dana sebesar USD4 miliar

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah