Ayah Tiri di Bandung Ditangkap karena Penganiayaan, Balita Meninggal dalam Perjalanan ke Purwakarta

- 12 April 2024, 20:50 WIB
Foto ilustrasi bayi yang meninggal akibat terjatuh di motor.
Foto ilustrasi bayi yang meninggal akibat terjatuh di motor. /kabar-sumedang.com/DOK pixabay/

RUBLIK DEPOK - Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31), telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tirinya, BTM (4).

Kejadian tersebut terjadi ketika BTM dan ibunya, Yuni Trisnawati (33), sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat menuju ke Purwakarta pada Jumat (5/4/2024).

Saat itu, Yuni bersama tiga anaknya pulang ke Purwakarta setelah diusir oleh Ujang, suaminya yang baru menikahinya selama empat bulan.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, telah menjelaskan kronologi penganiayaan yang menyebabkan kematian BTM. Kejadian tersebut bermula pada Kamis (4/4/2024), ketika korban terlibat pertengkaran dengan saudaranya.

“Pada awalnya, pada tanggal 4 April, anak tersebut terlibat pertengkaran dengan saudaranya karena mereka adalah tiga bersaudara,” ungkap Kusworo.

Pertengkaran antara BTM dan saudaranya membuat Ujang terganggu dan akhirnya memukul anak tirinya tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kusworo, “Jadi, karena terganggu oleh pertengkaran anak-anak tersebut, Ujang marah dan memukul BTM.”

Kronologi Kejadian

Pada tanggal 4 April 2024, BTM (4), seorang bocah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berkelahi dengan saudaranya. Hal ini membuat ayah tirinya, Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31), marah dan memukul BTM di bagian ulu hati. Akibatnya, BTM muntah-muntah dan tidak bisa makan.

Keesokan harinya, karena BTM masih tidak bisa makan, Mulyadi kembali memukulinya hingga terjatuh dan kepalanya terbentur tembok.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah