Konflik Penertiban Lapak di Jalan Puncak Bogor, Cerita Pedagang Kaki Lima Jalan Raya Puncak

25 Juni 2024, 18:07 WIB
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). /ANTARA

RUBLIK DEPOK - 24 Juni 2024, ratusan lapak milik para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihancurkan oleh petugas penegak hukum. Penertiban ini dilakukan karena para PKL tersebut tidak memiliki izin untuk berjualan di kawasan tersebut.

Penertiban ini menimbulkan reaksi keras dari para PKL yang merasa bahwa tindakan tersebut telah merugikan mereka secara ekonomi. Mereka menganggap bahwa penghancuran lapak mereka merupakan sebuah tindakan yang tidak adil dan tidak memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan yang mereka hadapi.

Salah satu PKL yang terkena dampak penertiban, Siti Aminah (45), mengungkapkan kekecewaannya. "Kami sudah berjualan di sini selama bertahun-tahun. Ini adalah satu-satunya cara kami untuk menghidupi keluarga kami. Kenapa harus dihancurkan? Kami tidak punya tempat lain untuk berjualan," ujarnya dengan nada sedih.

Siti Aminah menjelaskan bahwa para PKL di Jalan Raya Puncak sudah berusaha untuk mendapatkan izin berjualan dari pihak berwenang, namun upaya mereka selalu menemui jalan buntu. "Kami sudah berkali-kali mengurus izin, tapi selalu ditolak. Kami tidak tahu harus berbuat apa lagi," keluhnya.

Selain Siti Aminah, Yudi (38), seorang PKL yang juga terkena dampak penertiban, menyampaikan kekesalannya. "Ini tidak adil! Kami hanya ingin bekerja untuk menghidupi keluarga kami. Kenapa kami harus dihancurkan seperti ini?" tanyanya dengan nada protes.

Yudi menambahkan bahwa para PKL di Jalan Raya Puncak sudah berusaha untuk mencari solusi bersama-sama dengan pihak berwenang, namun upaya mereka selalu menemui jalan buntu. "Kami sudah berkali-kali meminta bantuan kepada pemerintah untuk mencari solusi, tapi tidak ada tindakan yang konkret. Sekarang kami harus menanggung kerugian yang sangat besar," ungkapnya.

Selain para PKL, aksi penertiban ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar. Beberapa warga yang tinggal di sekitar Jalan Raya Puncak menyatakan dukungan mereka terhadap para PKL. Mereka menganggap bahwa penghancuran lapak PKL tersebut tidak memberikan solusi yang adil bagi permasalahan yang dihadapi oleh para PKL.

"Saya prihatin melihat apa yang terjadi. Para PKL ini hanya ingin bekerja untuk menghidupi keluarga mereka. Kenapa harus dihancurkan seperti ini? Ini tidak adil bagi mereka," ujar Siti Nurjanah (52), salah seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Raya Puncak.

Nurjanah menambahkan bahwa pemerintah seharusnya dapat mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan ini. "Seharusnya pemerintah dapat bekerja sama dengan para PKL untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Misalnya dengan menyediakan lahan khusus bagi mereka atau membantu mereka untuk mendapatkan izin berjualan," sarannya.

Sementara itu, pihak berwenang yang melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Raya Puncak menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan kawasan tersebut dan menjaga keindahan lingkungan. Mereka berargumen bahwa para PKL yang berjualan di Jalan Raya Puncak tidak memiliki izin resmi dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kami melakukan penertiban ini sebagai upaya untuk menertibkan kawasan Jalan Raya Puncak. Para PKL yang berjualan di sini tidak memiliki izin resmi, sehingga hal ini dapat menimbulkan masalah bagi kelancaran lalu lintas dan keindahan lingkungan," ujar Hadi Susanto, salah seorang petugas penegak hukum yang terlibat dalam penertiban tersebut.

Hadi menambahkan bahwa pihak berwenang telah berusaha untuk memberikan solusi bagi para PKL, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. "Kami sudah berusaha untuk memberikan solusi bagi para PKL, misalnya dengan menyediakan lahan khusus bagi mereka. Namun, upaya kami belum mendapatkan respons yang positif dari para PKL," jelasnya.

Meskipun demikian, para PKL yang terkena dampak penertiban tetap bersikeras untuk mempertahankan hak mereka untuk berjualan di Jalan Raya Puncak. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mendengarkan suara mereka dan mencari solusi yang adil bagi permasalahan ini.

"Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami. Kami berharap agar pemerintah dapat mendengarkan suara kami dan mencari solusi yang adil bagi permasalahan ini," ujar Siti Aminah dengan penuh keyakinan.

Penertiban lapak PKL di Jalan Raya Puncak ini telah menjadi perhatian publik dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Saat ini, para PKL di Jalan Raya Puncak masih terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka dan mencari solusi yang adil bagi permasalahan ini. Mereka berharap agar pemerintah dapat memahami kondisi mereka dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk dapat berjualan secara legal dan berkelanjutan.

Editor: Iswahyudi

Terkini

Terpopuler