Kronologi Tragedi Pembunuhan Casis Bintara: Detail Teror Ditusuk dan Dibuang ke Jurang

- 3 April 2024, 17:58 WIB
Serda Pom Ardan Aryan Marsal (baju oranye) kiri bersama tersangka lainnya Muhammad Alfin Andrian (baju oren) kanan, pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana di Padang.
Serda Pom Ardan Aryan Marsal (baju oranye) kiri bersama tersangka lainnya Muhammad Alfin Andrian (baju oren) kanan, pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana di Padang. / (ANTARA/Muhammad Zulfikar)./

RUBLIK DEPOK - Anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Nias, Serda Adan Aryan M (AAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbuana (21). Serda AAM juga telah ditahan.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah orang tua Iwan yang berinisial LT (48) melaporkan kasus kehilangan anaknya ke TNI AL Lanal Nias pada 27 Maret 2024.

Dalam laporannya, LT mengaku telah kehilangan kontak dengan Iwan sejak Kamis 22 Desember 2022. Keluarga menyebut Iwan pergi dari Nias menuju Padang bersama Serda AAM pada Jumat 16 Desember 2022.

Belakangan diketahui bahwa Iwan dibunuh oleh Serda AAM dengan dibantu oleh seorang warga sipil bernama MMA. Serda AAM telah mengakui perbuatannya membunuh Iwan dengan cara menusuk bagian perut korban pada 24 Desember 2022. Mayat korban kemudian dibuang di sebuah jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan keluarga, Iwan sebelumnya mengikuti seleksi calon bintara di Lanal Nias, tetapi dinyatakan tidak lulus pada tahun 2022. Serda AAM kemudian menghubungi keluarga dan mengklaim bisa membantu meloloskan Iwan tanpa mengikuti tes dengan imbalan uang sebesar Rp200 juta.

Uang tersebut diberikan secara tunai dan transfer secara bertahap. Serda AAM juga sempat bertemu langsung dengan orang tua korban di Pasar Yaahowu pada 19 Juli 2022. Dalam pertemuan itu, Serda AAM kembali berbohong dan meminta biaya bimbingan belajar sebesar Rp2 juta kepada orang tua korban.

Selanjutnya, pada 27 Juli 2022, korban kembali mendaftar sebagai calon siswa Bintara TNI AL sesuai bujuk rayu Serda AAM. Namun, Iwan kembali tidak lolos dalam seleksi itu.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Lantamal tentang Tidak Ada Keterlibatan Prajurit Lain dalam Kasus Serda Adan

Pada 16 Desember 2022, Serda AAM mendatangi rumah Iwan dan menyarankan keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi. Serda AAM mengaku memiliki seorang paman yang akan membantu Iwan di sana.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah