Setelah Kasus Tangsel, Kini Ibu Cabuli Putra Kandungnya di Bekasi, Dalami Motif Polisi Segera Tangkap Pelaku,

- 7 Juni 2024, 15:58 WIB
/Portal Purwokerto/Dyah Sugesti W/

RUBLIK DEPOK - Video yang beredar menunjukkan seorang ibu yang diduga melakukan pelecehan terhadap putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi viral di media sosial. Polisi akhirnya berhasil menangkap ibu tersebut yang memiliki inisial AK (26).

Dalam video yang dilihat oleh detikcom pada Jumat (7/6/2024), terlihat seorang wanita mengenakan baju berwarna oranye sementara putranya tidak mengenakan baju. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2023 di Sukarapih, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AK ditangkap pada Kamis (6/6) di Kampung Rawa Ilat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa AK telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA terkait peristiwa tersebut.

Motif dari pelecehan yang dilakukan oleh AK terhadap anaknya belum dijelaskan secara detail. Namun, AK mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan atas alasan ekonomi.

AK dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 294 ayat 1 KUHP, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah