AS Tak Gunakan Hak Veto Bela Israel, Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera Palestina Akan Segera Terlaksana

- 26 Maret 2024, 23:46 WIB
Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza
Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza /DB /Instagram

RUBLIK DEPOK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengambil langkah penting dengan mengesahkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Resolusi ini disambut dengan baik oleh banyak pihak di seluruh dunia, karena konflik di Gaza telah menelan banyak korban jiwa dan merusak infrastruktur yang sudah rapuh.

Amerika Serikat (AS), yang biasanya menggunakan hak veto dalam voting resolusi sebelumnya terkait Gaza, kali ini memilih untuk absen. Hal ini menunjukkan perubahan sikap dari AS dalam menangani konflik di Timur Tengah, meskipun tindakan ini disambut dengan beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Resolusi gencatan senjata yang diajukan oleh sepuluh negara anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB merupakan langkah awal yang penting menuju perdamaian di Gaza.

 

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kesempatan bagi warga Gaza untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan damai, tanpa adanya ancaman dari serangan militer.

Penting untuk dicatat bahwa resolusi ini merupakan langkah pertama menuju gencatan senjata yang permanen dan berkelanjutan.

Hal ini menunjukkan kesungguhan dari komunitas internasional dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Gaza, serta memberikan kesempatan bagi negosiasi damai antara Israel dan Palestina.

 

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah