RUBLIK DEPOK - Pada saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Definus Kogoya, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi karena Kogoya mengaku sebagai anggota KKB dan sudah terlibat dalam penyerangan sebelumnya.
"Kekerasan itu terjadi memang setelah dia ditangkap. Definus Kogoya ini adalah anggota KKB, dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya," ujar Gumilar, Selasa, 26 Maret 2024
Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
TNI telah menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini dengan serius. Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Definus Kogoya didasari oleh informasi bahwa Kogoya berencana untuk membakar sebuah puskesmas.
"Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak. Kemudian, terjadilah tindakan kekerasan ini," ujarnya
Hal ini menjadi alasan dari tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Kogoya setelah ditangkap. Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya TNI untuk menegakkan hukum dan mengatasi kelompok bersenjata yang meresahkan masyarakat di Papua.