Segera Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Secara Online 2024! Ini Caranya

- 21 April 2024, 19:29 WIB
Ilustrasi Pencairan KLJ April 2024
Ilustrasi Pencairan KLJ April 2024 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

RUBLIK DEPOK - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia di wilayah tersebut. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

KLJ berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi oleh pemegang kartu.

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi dinsos.jakarta.go.id pada Kamis, 18 April 2024, KLJ diberikan kepada lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Selain itu, kartu ini juga diberikan kepada lansia yang menderita sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, serta kepada warga lanjut usia yang terlantar secara psikis dan sosial.

Penerima Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600.000 setiap bulan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Syarat Daftar KLJ 2024

Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta yakni sebagai berikut.

  • Warga berusia 60 tahun ke atas. 
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Cara Daftar KLJ 2024

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
  • Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.
  • Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dulu.

Cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Cara Cek Penerima KLJ 2024 Secara Online

1. Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia

Halaman:

Editor: Jamhari Ali Gani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah