Bejat! Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri Selama Empat Tahun

- 22 April 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur.
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur. /ANTARA

RUBLIK DEPOK - Seorang polisi di Surabaya, berinisial K (53), dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri selama empat tahun. Polisi yang dilaporkan berasal dari anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan di bawah naungan Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan pelaporan terhadap anggota polisinya terkait dugaan pencabulan. Ketika ditanya mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya dan mengarahkan untuk konfirmasi ke Polres Perak yang menangani kasus tersebut.

"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silakan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Oknum polisi tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama empat tahun, mulai dari tahun 2020 ketika korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga kelas 9 SMP.

Ayah tirinya itu, tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif.

Bahkan, si anak tiri juga kerap kali dipaksa melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri. 

Dan perbuatan tak senonoh itu, dilaku ayah tirinya di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah, dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi.

Pelaku telah ditahan oleh penyidik Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah proses penyidikan dan pemeriksaan saksi dilakukan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Prasetyo, mengonfirmasi penahanan terhadap oknum polisi tersebut.

"Benar, kami sudah ditahan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah