Konflik Penertiban Lapak di Jalan Puncak Bogor, Cerita Pedagang Kaki Lima Jalan Raya Puncak

- 25 Juni 2024, 18:07 WIB
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). /ANTARA

Sementara itu, pihak berwenang yang melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Raya Puncak menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan kawasan tersebut dan menjaga keindahan lingkungan. Mereka berargumen bahwa para PKL yang berjualan di Jalan Raya Puncak tidak memiliki izin resmi dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kami melakukan penertiban ini sebagai upaya untuk menertibkan kawasan Jalan Raya Puncak. Para PKL yang berjualan di sini tidak memiliki izin resmi, sehingga hal ini dapat menimbulkan masalah bagi kelancaran lalu lintas dan keindahan lingkungan," ujar Hadi Susanto, salah seorang petugas penegak hukum yang terlibat dalam penertiban tersebut.

Hadi menambahkan bahwa pihak berwenang telah berusaha untuk memberikan solusi bagi para PKL, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. "Kami sudah berusaha untuk memberikan solusi bagi para PKL, misalnya dengan menyediakan lahan khusus bagi mereka. Namun, upaya kami belum mendapatkan respons yang positif dari para PKL," jelasnya.

Meskipun demikian, para PKL yang terkena dampak penertiban tetap bersikeras untuk mempertahankan hak mereka untuk berjualan di Jalan Raya Puncak. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mendengarkan suara mereka dan mencari solusi yang adil bagi permasalahan ini.

"Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami. Kami berharap agar pemerintah dapat mendengarkan suara kami dan mencari solusi yang adil bagi permasalahan ini," ujar Siti Aminah dengan penuh keyakinan.

Penertiban lapak PKL di Jalan Raya Puncak ini telah menjadi perhatian publik dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Saat ini, para PKL di Jalan Raya Puncak masih terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka dan mencari solusi yang adil bagi permasalahan ini. Mereka berharap agar pemerintah dapat memahami kondisi mereka dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk dapat berjualan secara legal dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah