Konflik Penertiban Lapak di Jalan Puncak Bogor, Cerita Pedagang Kaki Lima Jalan Raya Puncak

- 25 Juni 2024, 18:07 WIB
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). /ANTARA

RUBLIK DEPOK - 24 Juni 2024, ratusan lapak milik para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihancurkan oleh petugas penegak hukum. Penertiban ini dilakukan karena para PKL tersebut tidak memiliki izin untuk berjualan di kawasan tersebut.

Penertiban ini menimbulkan reaksi keras dari para PKL yang merasa bahwa tindakan tersebut telah merugikan mereka secara ekonomi. Mereka menganggap bahwa penghancuran lapak mereka merupakan sebuah tindakan yang tidak adil dan tidak memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan yang mereka hadapi.

Salah satu PKL yang terkena dampak penertiban, Siti Aminah (45), mengungkapkan kekecewaannya. "Kami sudah berjualan di sini selama bertahun-tahun. Ini adalah satu-satunya cara kami untuk menghidupi keluarga kami. Kenapa harus dihancurkan? Kami tidak punya tempat lain untuk berjualan," ujarnya dengan nada sedih.

Siti Aminah menjelaskan bahwa para PKL di Jalan Raya Puncak sudah berusaha untuk mendapatkan izin berjualan dari pihak berwenang, namun upaya mereka selalu menemui jalan buntu. "Kami sudah berkali-kali mengurus izin, tapi selalu ditolak. Kami tidak tahu harus berbuat apa lagi," keluhnya.

Selain Siti Aminah, Yudi (38), seorang PKL yang juga terkena dampak penertiban, menyampaikan kekesalannya. "Ini tidak adil! Kami hanya ingin bekerja untuk menghidupi keluarga kami. Kenapa kami harus dihancurkan seperti ini?" tanyanya dengan nada protes.

Yudi menambahkan bahwa para PKL di Jalan Raya Puncak sudah berusaha untuk mencari solusi bersama-sama dengan pihak berwenang, namun upaya mereka selalu menemui jalan buntu. "Kami sudah berkali-kali meminta bantuan kepada pemerintah untuk mencari solusi, tapi tidak ada tindakan yang konkret. Sekarang kami harus menanggung kerugian yang sangat besar," ungkapnya.

Selain para PKL, aksi penertiban ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar. Beberapa warga yang tinggal di sekitar Jalan Raya Puncak menyatakan dukungan mereka terhadap para PKL. Mereka menganggap bahwa penghancuran lapak PKL tersebut tidak memberikan solusi yang adil bagi permasalahan yang dihadapi oleh para PKL.

"Saya prihatin melihat apa yang terjadi. Para PKL ini hanya ingin bekerja untuk menghidupi keluarga mereka. Kenapa harus dihancurkan seperti ini? Ini tidak adil bagi mereka," ujar Siti Nurjanah (52), salah seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Raya Puncak.

Nurjanah menambahkan bahwa pemerintah seharusnya dapat mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan ini. "Seharusnya pemerintah dapat bekerja sama dengan para PKL untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Misalnya dengan menyediakan lahan khusus bagi mereka atau membantu mereka untuk mendapatkan izin berjualan," sarannya.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah