2 Tahun Menjadi Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

- 18 Oktober 2023, 01:59 WIB
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021.
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021. /Kodar Solihat/DeskJabar

RUBLIK DEPOK - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang, yang sudah lama menjadi misteri, mulai menemukan titik terang. Polisi telah menetapkan status tersangka kepada Ramdanu

"Iyah betul, M Ramdanu sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023 malam.

Ramdanu adalah keponakan dan sepupu korban. Ia menyerahkan diri ke petugas dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Sekadar diketahui, kasus misterius ini sudah terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu. Korbannya adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Korban ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi pun kemudian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi

***

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah