Segera Cairkan Pinjaman Modal Usaha Senilai 200 Juta Melalui KUR BRI 2024

- 23 April 2024, 08:32 WIB
 KUR BRI
KUR BRI /ist/

RUBLIK DEPOK - Untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 dengan nilai hingga 200 juta. Pinjaman KUR BRI ini memiliki keunggulan dengan angsuran yang terjangkau, yakni hanya sebesar 3 jutaan per bulan.

Pinjaman sebesar 200 juta ini sangat cocok untuk digunakan sebagai modal usaha karena memberikan kemudahan dalam pembayaran angsuran.

Pinjaman KUR BRI dengan limit 200 juta ini termasuk dalam jenis KUR Kecil yang disediakan oleh Bank BRI. Bank BRI memberikan pinjaman dengan limit mulai dari 100 juta hingga maksimal 500 juta.

Untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR Kecil dari Bank BRI, calon nasabah hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, izin usaha (NIB atau IUMK), serta NPWP.

Dikarenakan nilai pinjaman di atas 100 juta, calon debitur diwajibkan untuk menyertakan agunan tambahan atau jaminan.

Persyaratan penerima pinjaman KUR Kecil BRI termasuk memiliki usaha sendiri yang produktif dan layak, dengan usaha tersebut sudah berjalan minimal selama 6 bulan. Calon debitur juga tidak boleh memiliki kredit atau pembiayaan komersial serupa dari bank lain seperti kredit modal kerja atau investasi.

Meskipun demikian, nasabah yang memiliki kredit konsumtif masih diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman KUR, asalkan memiliki kolektibilitas lancar berdasarkan data dari OJK. Bank BRI memberikan suku bunga KUR yang rendah, yaitu sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman yang tersedia pun cukup panjang, dengan maksimal 4 tahun untuk pinjaman modal kerja dan 5 tahun untuk pinjaman investasi.

Berikut adalah simulasi anggaran cicilan pinjaman sebesar 200 juta pada KUR BRI 2024:

  • 12 bulan: Rp 17.213.286
  • 24 bulan: Rp 8.864.122
  • 36 bulan: Rp 6.084.387
  • 48 bulan: Rp 4.697.006
  • 60 bulan: Rp 3.866.560

Simulasi di atas telah menggunakan hitungan bunga sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x