Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba dan Didapati Positif Mengonsumsi Metafetamin

- 24 April 2024, 09:22 WIB
 Chandrika Chika
Chandrika Chika /Kolase Instagram/PMJ News

RUBLIK DEPOK - Polisi telah berhasil menangkap enam orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di antaranya Selebgram Chandrika Chika. Menurut polisi, dari keenam tersangka tersebut, positif mengkonsumsi ganja hingga metafetamin.

"Waktu ini, kami telah melakukan tes urine terhadap keenam tersangka dan hasilnya positif. Dari keenam itu, terdapat 4 orang positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan 2 orang positif mengonsumsi metafetamin. Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan pada Selasa malam, 23 April 2024.

Rezka menjelaskan bahwa meskipun tidak ada barang bukti berupa metafetamin, namun mereka dinyatakan positif saat tes urine dilakukan. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian adalah satu buah pods atau rokok elektronik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC.

Polisi menjelaskan bahwa keenam tersangka diduga menggunakan ganja melalui rokok elektronik secara bergantian ketika mereka menyewa kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka pun dijerat dengan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

Selain Chandrika Chika, tersangka lainnya adalah atlet e-Sports yang dikenal dengan nama Aura Jiexy alias AJ. Tersangka lainnya adalah AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

"Ada inisial CK yang merupakan selebgram dan inisial AJ yang merupakan atlet e-Sports," ujar Rezka.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x