RUBLIK DEPOK - Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) bernama S (14) di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap karena kasus pembunuhan tetangganya sendiri, MA (7).
Korban dilaporkan hilang pada 16 Maret 2024 dan ditemukan tewas pada 17 Maret 2024. Penyelidikan mengungkap bahwa korban tewas akibat dicekik oleh pelaku, S. Selain itu, pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setywan Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika MA hendak pergi ke warung setelah menonton TV di rumah tetangga.
"MA pamit untuk jajan kepada temannya. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban diikuti oleh terduga pelaku dan berjalan ke arah kebun pala," ujar Ari pada Kamis (2/5/2024).
Pelaku menyeret korban ke tengah kebun pala dan melakukan tindakan kekerasan. Korban berontak, namun akhirnya dicekik oleh pelaku menggunakan celana.
Kemudian korban disodomi oleh pelaku dalam keadaan lemas. Setelah itu, pelaku mencari dan mengikat daun kemangi bersama temannya yang sedang menonton televisi.
"Pelaku kembali ke kebun pala sekitar pukul 11.00 WIB untuk memastikan kondisi korban. Saat itu, korban sudah tidak bernyawa dan pelaku melakukan sodomi kembali terhadap korban," tambah Ari.
Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku membuang jasad korban ke jurang yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, pelaku meletakkan sandalnya di tempat kejadian.
Editor: Iswahyudi