Kronologi Pembunuhan Mengerikan di Ciamis: Suami Tarsum Membunuh dan Membawa Potongan Tubuh Istri ke 3 Lokasi

- 4 Mei 2024, 19:21 WIB
suami di Ciamis tega bunuh dan mutilasi istrinya
suami di Ciamis tega bunuh dan mutilasi istrinya /

RUBLIK DEPOK - Tarsum (41), seorang suami yang kejam, telah melakukan pembunuhan dan pemutilasian terhadap tubuh istrinya, Yanti (40), di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5/2024).

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, hasil olah TKP menunjukkan adanya tiga lokasi kejadian dalam kasus ini.

Lokasi pertama adalah rumah tempat terjadinya pembunuhan, di mana pelaku dan korban tinggal. Selanjutnya, pelaku membawa potongan tubuh korban ke depan rumah warga yang berjarak sekitar 100 meter, menjadi lokasi kejadian kedua.

"Di lokasi kedua, potongan tubuh korban dibawa oleh pelaku, pertama-tama di depan rumah warga yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku, kemudian di depan pos (lokasi kejadian ketiga) sekitar 200 meter dari lokasi awal," kata Akmal pada Sabtu (4/5/2024).

Pelaku kemudian mengumpulkan potongan tubuh sang istri di depan rumah salah satu warga yang berjarak 100 meter dari rumahnya sendiri.

Akmal menambahkan bahwa setelah melakukan pembunuhan dan pemutilasian terhadap istri, pelaku mencoba untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

"Pelaku memiliki beberapa luka di tubuhnya sendiri, seperti sayatan di lengan kiri dan luka tusukan di betis kanan belakang," ungkap Akmal.

Rencananya, pihak kepolisian akan mengirim pelaku untuk diperiksa kondisi kejiwaannya oleh dokter jiwa pada hari Senin (6/5/2024).

"Kondisi kejiwaan pelaku masih belum stabil. Kami telah menjadwalkan untuk Senin, kami akan mengevaluasi keadaan kejiwaan pelaku bersama dokter jiwa," ujar Akmal.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah