RUBLIK DEPOK - Seni pertunjukan Kuda Renggong, seni budaya khas yang berasal dari Kabupaten Sumedang. Kata renggong yang berarti kamonesan atau yang di sebut keterampilan cara kuda berjalan yang di latih menari mengikuti irama musik, yang dapat diartikan pertunjukan kuda dengan berjalan indah dan menari mengikuti irama musik
Kuda Renggong sendiri sering diadakan dala berbagai acara kemasyarakatan, seperti hiburan anak-anak daat khitanan, syukuran atau hajad pernikahan
Terdapat juga busana untuk kuda renggong, kesenian ini telah menjadi objek untuk parawisata khas Sumedang yang tidak bisa di temui di daerah lain.
Seni kuda renggong terlihat dari keterampilan gerakan kaki, serta pada badan kuda yang mengikuti irama musik pengiring.
Nantinya kuda akan diarak berkeliling kampung dengan dihias indah dengan tarian-tarian yang menghibur warga.
Sejarah Kesenian Kuda Renggong
Sejarah terciptanya kesenian Kuda Renggong bermula dari Era peradaban dahulu, dimana kuda selalu di gunakan sebagai kendaraan atau alat perhubungan dan tentu saja besar andilnya ketika perang.
Di masa pemerintahan Bupati Soerja Atmaja atau yang lebih di kenal juga dengan nama Pangeran Mekah, perkembangan kuda semakin subur karna Bupati selalu memilih bibit unggul.
Adanya kuda renggong bermula dengan lahirnya seorang anak laki-laki yang bernama Sipan, yang berasal dari Dusun Ciburubuk, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sejak kecil Sipan selalu mengamati kuda terutama berbagai gerakan kuda dari gerakan kepala dan kaki, yang kelak ternyata menjadi sebuah kesenian kuda renggong.