Warung-warung di Puncak Bogor Direlokasi Ke Rest Area Gunung Mas, Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas?

- 28 Juni 2024, 12:42 WIB
Pembongkaran lapak PKL di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin, 24 Juni 2024.
Pembongkaran lapak PKL di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin, 24 Juni 2024. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

RUBLIK DEPOK - Untuk mengembalikan keindahan dan kenyamanan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar dan tak berizin, termasuk merelokasi belasan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas Puncak pada Senin, 24 Juni 2024.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, meminta agar para PKL memanfaatkan rest area tersebut sebaik mungkin, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian mereka.

Rest Area Gunung Mas Puncak, yang dibangun di atas lahan seluas 7 hektar, merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII. Fasilitas ini dibangun untuk menampung para PKL di sepanjang Jalur Puncak Cisarua dan bertujuan untuk menata usaha mikro, meningkatkan kegiatan agrowisata, serta mendorong perekonomian di kawasan Puncak pasca pandemi COVID-19.

Pembangunan rest area ini, yang menelan biaya Rp 52,9 miliar, dimulai pada September 2020 dan selesai pada Desember 2021. PT Subota International Contractor bertindak sebagai kontraktor pelaksana.

Rencananya, rest area ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sayaga Wisata, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan dan menghasilkan keuntungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di rest area ini, dengan rincian 100 kios untuk PKL basah (sayur dan buah) dan 416 kios untuk PKL kering (oleh-oleh dan cemilan).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mendukung pembangunan rest area ini sebagai upaya penataan Kawasan Puncak dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios bagi usaha kecil dan menengah.

Pembangunan rest area ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko longsor di jalur Puncak. Rest area ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti tiga area parkir, masjid, plaza pandang, meeting point untuk evakuasi bencana, docking station, taman, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet umum.

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah