Siswi SMP Serang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Rumah, Sempat Temani Persalinan

18 April 2024, 13:29 WIB

RUBLIK DEPOK - Seorang ayah dengan inisial AP telah hamili putri kandungnya sendiri hingga putri tersebut melahirkan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten. Bahkan, ayah tersebut turut mendampingi persalinan putrinya di dalam kamar rumah mereka pada Selasa (16/4/2024) siang.

Kisah tragis ini menjadi perbincangan hingga mencapai Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun.

Kasus ini terungkap setelah proses persalinan saat korban yang masih berusia SMP melahirkan sendiri dan hanya ditemani oleh ayahnya.

Menurut Kuratu Akyun, saat proses persalinan, lampu kamar dimatikan dan pintu kamar ditutup. Ketika bayi lahir, korban pun berteriak. Kakak korban mendengar teriakan tersebut dan segera memeriksa keadaan. Mereka terkejut melihat bayi yang baru lahir.

"Pada saat melahirkan, lampu kamar dimatikan dan kamar pun ditutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak," kata Kuratu Akyun, Rabu (17/4/2024).

Kakak korban segera menghubungi bidan untuk memeriksa kondisi korban dan bayi perempuan tersebut. Namun, ayah korban, AP, malah kabur daripada membeli susu bayi seperti yang diminta bidan.

Setelah diperiksa, korban mengakui bahwa ia dihamili oleh ayahnya sendiri.

"Korban ditanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya," kata dia.

Kabar ini menggegerkan keluarga dan warga sekitar.

Saat ini, Komnas Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), dan UPT PPA sedang memberikan pendampingan kepada korban.

"Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya. Kami fokus kepada bayinya, kan harus diobservasi juga," jelas dia.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andy Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Korban masih dalam perawatan sehingga pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan.

Editor: Jamhari Ali Gani

Tags

Terkini

Terpopuler