HMI Bakar Bendera PDIP! Dianggap Membahayakan Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat, Imbas Pelaporan Rocky

- 5 Agustus 2023, 14:53 WIB
Bendera PDIP
Bendera PDIP /Pikiran-Rakyat/Egi Septiadi /

 

RUBLIK DEPOK - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Mereka mengecam tindakan PDI Perjuangan, maupun loyalis Jokowi yang notabenenya simpatisan PDIP, yang telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi

Massa juga membakar ban bekas dan membakar bendera PDIP, hal tersebut diungkapkan kordinator aksi sebagai simbol kecaman terhadap partai banteng tersebut. Bahkan Raja mengatakan PDIP membahayakan demokrasi.

"PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi," kata koordinator aksi Raja Rambe di lokasi aksi dalam keterangannya, Sabtu 5 Agustus 2023

Raja Rambe menyayangkan sikap PDIP sebagai partai politik yang berorientasi pada demokrasi, namun terkesan tidak memahami sistem demokrasi. Ia juga menyindir PDIP dengan Pasal 28 UUD 1945 tentang hak kebebasan berpendapat. 

Menurut Raja, hal tersebut mengekang kebebasan menyampaikan pendapat 

"Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat," ujarnya

Disamping itu, Raja mengatakan pasal yang dituduhkan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE. 

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah