Kasus Mutilasi di Garut: Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

- 2 Juli 2024, 11:36 WIB
Anggota Sat Reskrim Polres Garut mengamankan E (22), warga Kecamatan Cisompet yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Minggu, 30 Juni 2024.
Anggota Sat Reskrim Polres Garut mengamankan E (22), warga Kecamatan Cisompet yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Minggu, 30 Juni 2024. /kabargarut.com/Dok. Polres Garut

RUBLIK DEPOK - Erus, seorang pria berusia 23 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa, telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Jasad korban mutilasi ditemukan di Jalan Raya Lintas Selatan Garut, tepatnya di Kampung Bantarlimus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu (30/6/2024).

Sebelum kejadian tragis tersebut, Erus terlihat menuntun korban di jalanan, dan video peristiwa ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh warga. Video yang beredar, seperti yang dilansir oleh Rublik Depok Pikiran Rakyat, memperlihatkan pelaku mengikat tangan dan menuntun korban di wilayah Desa Sancang.

Warga lain juga sempat mengabadikan momen bersama pelaku dan korban beberapa hari sebelum kejadian. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Sudah kita olah TKP, insyaallah penanganan berjalan baik sampai hari ini perkaranya masih ditangani," ujar Kapolres di Alun-alun Garut, Senin (1/7/2024).

Mengenai motif, pihak kepolisian belum dapat memastikan secara rinci karena terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. "Untuk diduga pelaku sudah kita amankan dan proses masih berlanjut," terang Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyebutkan bahwa Erus diduga mengalami gangguan jiwa. "Iya (diduga ODGJ)," jelasnya

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah