Motif Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi, Sakit Hati dan Ekonomi

Tayang: 6 Mei 2024, 10:38 WIB
Penulis: Tim Rublik Depok
Editor: Iswahyudi
Update Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Tersangka Gasak Rp 43 Juta dari Korban
Update Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Tersangka Gasak Rp 43 Juta dari Korban /@merekamjakarta/Instagram

RUBLIK DEPOK - Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan dalam koper di Bekasi telah membuat gempar publik belakangan ini. Motif dan pelaku di balik pembunuhan tersebut pun menjadi sorotan yang ramai dikulik.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, berbagai fakta terbaru terkait kasus tersebut pun terungkap. Salah satunya adalah isi dari percakapan terakhir antara korban, Rini Mariany (50), dan pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28).

Arif dan Rini sempat menghabiskan waktu bersama di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Mereka bahkan terlibat dalam hubungan badan dua kali sebelum terjadinya insiden pembunuhan.

Arif sebelumnya telah menemui Rini di kantor dan meminta agar Rini tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank. Rini bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan Arif adalah seorang auditor di kantor yang sama.

Keduanya kemudian pergi ke hotel pada Rabu (24/4/2024) pagi dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Setelah itu, mereka terlibat dalam obrolan yang serius di kamar hotel.

Dalam percakapan tersebut, Rini menanyakan tentang kejelasan hubungan mereka. Namun, Arif justru memberikan persyaratan yang mengejutkan, yaitu menikahi Rini dengan menjamin uang setoran perusahaan yang dipegang oleh Rini.

Rini pun merasa takut karena uang yang ia pegang adalah uang perusahaan. Namun, Arif tetap menekan Rini untuk menyetujui persyaratan tersebut. Ketika Rini menolak, Arif tersulut emosi dan akhirnya membunuh Rini dengan cara yang keji.

"Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5).

Diungkapkan Wira, antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan di sebuah perusahaan.

Namun, hubungan keduanya kemudian berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri pada Desember 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub