Polres Tangerang Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Universita

- 7 Mei 2024, 04:29 WIB
Ilustrasi pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jakarta
Ilustrasi pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jakarta /Pmj news/

RUBLIK DEPOK - Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, yang sedang berdoa Rosario.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada malam Minggu, 5 Mei 2024. Dua orang mengalami luka akibat senjata tajam, salah satunya adalah ACCR, penghuni rumah kontrakan di lokasi kejadian.

Korban lainnya adalah Farhan Rizky Romadhon, yang juga penghuni kontrakan di sekitar lokasi kejadian dan harus menjalani tiga jahitan di bagian kepala.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Proses penyelidikan masih terus dilakukan terhadap saksi-saksi dan pelaku yang diamankan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diungkap secara jelas dan transparan pada hari berikutnya. Polisi berjanji akan memberikan informasi yang komprehensif terkait kasus ini.

"Kami langsung mengambil tindakan terhadap kasus ini dan saat ini lebih dari satu orang telah diamankan. Kami akan melakukan pendalaman terkait keterlibatan para pelaku dalam kasus ini," ujar Kapolres.

Kasus ini melibatkan warga dengan kelompok mahasiswa Universitas Pamulang yang beragama Katolik yang sedang melaksanakan ibadah doa rosario.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan kejelasan dalam penanganan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut keesokan harinya.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah