Penangkapan Pegi Perong Kasus Vina Cirebon: Pengacara Keluarga Vina Tegaskan Bukti Adanya Tersangka Pelaku!

- 27 Mei 2024, 06:05 WIB
Polda Jabar menghadirkan Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Hal itu dilakukan pada konferensi pers pada Minggu 26 Mei 2024.
Polda Jabar menghadirkan Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Hal itu dilakukan pada konferensi pers pada Minggu 26 Mei 2024. //Pikiran Rakyat

RUBLIK DEPOK - Tim Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Dewi Intan yakin bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya Eki. Keyakinan Dewi didasarkan pada alat bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurut Dewi, sudah hari ke-7 pembuluh darah akan kembali seperti milik anak berusia 18 tahun. Hal ini dikatakan Dewi dalam konteks penemuan alat bukti oleh kepolisian terkait kasus tersebut.

Polda Jabar telah menunjukkan barang bukti yang disita dari Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, seperti rapor dan KIP. Pegi sebelumnya membantah keterlibatannya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Dewi juga mempertanyakan alasan Pegi mengganti identitas menjadi Robi selama ini jika memang tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Hal ini disampaikan Dewi dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Mei 2024.

Dewi yakin bahwa keputusan polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang ada dan bahwa polisi telah bekerja secara hati-hati dan kooperatif dalam penanganan kasus ini.

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini, dengan berbagai barang bukti yang ada," ujar Dewi.

Dewi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada pengakuan Pegi dan tidak terbawa arus informasi yang belum pasti.

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah