Ketua RW Ungkap Bukti, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta RT Abdul Pasren Berbohong

- 30 Juni 2024, 01:48 WIB
Keluarga Sudirman terpidana sekaligus saksi mahkota dalam kasus Vina Cirebon, menunjukan barang bukti berupa ijazah SD milik Sudirman kepada Kang Dedi Mulyadi.*
Keluarga Sudirman terpidana sekaligus saksi mahkota dalam kasus Vina Cirebon, menunjukan barang bukti berupa ijazah SD milik Sudirman kepada Kang Dedi Mulyadi.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto/YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

RUBLIK DEPOK - Dedi Mulyadi mendampingi keluarga lima terpidana kasus Vina Cirebon untuk melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan kesaksian palsu terkait kasus yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky.

Pasren sebelumnya menyatakan kepada polisi bahwa lima terpidana tidak menginap di rumahnya. Namun, menurut Dedi Mulyadi, keterangan Pasren ini tidak benar. Keluarga terpidana telah meminta Pasren untuk berbohong dan mengiming-iminginya sejumlah uang.

Dedi Mulyadi juga menemukan bukti yang mendukung klaim keluarga terpidana. Ketua RW 10 Karyabhakti tahun 2016, Itno Supriyanto, menyatakan bahwa keluarga terpidana memang sempat mendatangi rumah Pasren pada tahun 2016 dan meminta Pasren untuk berkata jujur bahwa mereka menginap di rumahnya. Itno juga membantah klaim Pasren bahwa keluarga terpidana menawarkan uang kepada Pasren untuk berbohong.

Itno Supriyanto menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di Mabes Polri dan mendukung penelusuran Dedi Mulyadi atas kasus Vina Cirebon ini. Pasren sebelumnya disebut sebagai saksi kunci yang mengetahui keberadaan lima terpidana

Kasus Vina Cirebon sendiri telah menjadi perhatian publik selama beberapa waktu terakhir. Vina dan kekasihnya, Eky, meninggal dalam sebuah insiden yang masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak meyakini bahwa ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, sehingga keluarga 5 terpidana kasus Vina Cirebon terus berjuang untuk mencari keadilan.

Dalam perkembangannya, Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Ia berharap bahwa dengan adanya kesaksian dari Ketua RW 10, Itno Supriyanto, dapat membantu mengungkap kebenaran yang selama ini tertutupi.

"Kami akan terus melakukan upaya hukum untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Kesaksian dari Ketua RW 10, Itno Supriyanto, diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran yang selama ini tertutupi," ungkap Dedi Mulyadi.

Masyarakat pun turut memberikan dukungan terhadap upaya Dedi Mulyadi dan keluarga 5 terpidana kasus Vina Cirebon dalam mencari keadilan. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku yang sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap bahwa kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku yang sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendukung upaya Dedi Mulyadi dan keluarga 5 terpidana kasus Vina Cirebon dalam mencari keadilan," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah