Misteri Terungkap! Pembunuhan Ayah Oleh Anak Kandung, Gadis 17 Tahun di Duren Sawit Akui Motif Sakit Hati

- 27 Juni 2024, 07:55 WIB
Polisi ungkap motif pelaku pembunuhan pemilik toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur
Polisi ungkap motif pelaku pembunuhan pemilik toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur /Dok. Humas Polri

RUBLIK DEPOK - KS, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri, S (55), di sebuah toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ditangkap, KS berusaha mengelabui polisi dengan berpura-pura tidak mengetahui kematian ayahnya.

“Dia berpura-pura tidak tahu, alasannya mendapat informasi dari temannya bahwa bapaknya meninggal,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024).

KS mengaku bahwa saat dirinya berada di lokasi kejadian, dia mendengar kabar dari temannya bahwa ayahnya telah meninggal. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap KS hingga akhirnya dia mengakui perbuatan kejinya. “Diamankanlah tersangka di sebelah TKP toko perabot itu karena tersangka saat itu dengan alasan dapat informasi bapaknya meninggal, akhirnya datang,” jelas Ade Ary.

KS tega menusuk ayahnya dengan menggunakan pisau dapur hingga tewas. Setelah melakukan perbuatan kejinya, KS mencoba menghilangkan jejak dengan mencuci pisau dapur tersebut.

“Pisau dapur itu habis ngambil dari dapur, nusuk, dilawan, kemudian nusuk dua kali, kemudian dicuci. Sempat dicuci oleh anak KS ini,” tambahnya.

Motif di balik pembunuhan sadis ini terungkap saat KS mengakui kepada polisi bahwa dia sakit hati karena sering dimarahi dan dipukul oleh korban. “Sementara ditemukan fakta oleh penyidik karena sakit hati karena sering dimarahin, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka,” ungkap Ade Ary.

Namun, pihak kepolisian tidak langsung percaya begitu saja dengan keterangan pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain,” pungkasnya.

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah