RUBLIK DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kesepakatan pemerintah agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislatif.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Awiek menyoroti DIM RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Politikus Fraksi PKS itu menyatakan bahwa DKJ bisa menjadi ibu kota legislasi atau ibu kota parlemen karena seluruh aktivitas legislasi bisa dilakukan di sana.
"Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa nggak, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," kata Awiek.
Awiek menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud meninggalkan pemerintah di IKN, namun hanya ingin Jakarta fokus pada legislasi.
Namun, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro tidak sepakat dengan usulan tersebut karena pemerintah ingin lembaga DPR pindah ke IKN secara bertahap.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," timpal Suhajar.