DPR Menolak Pindah ke IKN, Usulkan Jakarta jadi Ibu Kota Legislatif

- 19 Maret 2024, 10:57 WIB
Lokasi IKN, ibu kota baru pengganti Jakarta
Lokasi IKN, ibu kota baru pengganti Jakarta /Tiara Nanda Maharani/

RUBLIK DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kesepakatan pemerintah agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislatif.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Awiek menyoroti DIM RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Politikus Fraksi PKS itu menyatakan bahwa DKJ bisa menjadi ibu kota legislasi atau ibu kota parlemen karena seluruh aktivitas legislasi bisa dilakukan di sana.

"Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa nggak, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," kata Awiek.

Awiek menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud meninggalkan pemerintah di IKN, namun hanya ingin Jakarta fokus pada legislasi.

"Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini nggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," tegas Awiek. 
 
"Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," sambung Awiek. 

Namun, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro tidak sepakat dengan usulan tersebut karena pemerintah ingin lembaga DPR pindah ke IKN secara bertahap.

"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," timpal Suhajar.

 

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x