Risma Siap Hadiri Panggilan MK Jika Dibutuhkan untuk Memberikan Keterangan pada Sidang PHPU Pilpres 2024

- 3 April 2024, 01:20 WIB
Dikabarkan Akan Dipanggil MK terkait Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Mensos Risma
Dikabarkan Akan Dipanggil MK terkait Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Mensos Risma /GALAMEDIANEWS /Deni Supriatna /

RUBLIK DEPOK - Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, telah menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggilnya sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. MK mengundang empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk Risma, untuk memberikan keterangan pada Jumat, 5 April 2024.

Risma menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan MK jika ia menerima undangan resmi dan diminta memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," ujar Risma saat mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Selasa, 2 April 2024, seperti dikutip Antara.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan langsung ke daerah-daerah. "Langsung transfer ke bank," ungkapnya.

Terkait perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, Risma mengungkapkan bahwa hal tersebut diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa majelis hakim akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 1 April 2024. Selain Risma, tiga menteri lainnya yang akan dipanggil adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah